Kunjungan Menkopulhukan beserta jajarannnya di Jayapura-Papua selama dua hari (18-19 Juni 2012) kiranya mampu membuka pintu penyelesaikan kompleksitas permasalahan yang melilit di provinsi Papua. Sebagaimana diketahui satu bulan terakhir ini aksi penembakan dan kekerasan lainnya semakin meningkat dan dilakukan secara terbuka di Papua. Berdasarkan sumber dari berbagai media kurang lebih 22 kasus kekerasan dan hingga kini belum ada yang berhasil diungkapkan oleh pihak kepolisian..
Akibatnya telah hidup dalam kecemasan dan kekhawatiran karena penembakan memakai sistem random (acak) siapa pun bisa menjadi korban. Di tengah kecemasan dan kekhawatiran otoritas keamanan dan otoritas sipil tak jua memberikan rasa aman bagi warganya. Analisa masing-masing warga terus mengalir, mengidentifikasi dan mendefinisikan pelaku penembakan dan proteksi diri dan kelompoknya secara beragam dan tentu saja sangat tidak menguntungkan karena justru akan memperkeruh masalah yang ada.
Papua Tanah damai adalah kehendak dari semua orang yang hidup di tanah ini untuk itu kami dari Aliansi Demokrasi Untuk Papua memberikan masukan untuk penyelesaian Masalah Papua :
- Perlindungan dan pemenuhan HAM adalah syarat utama menciptakan Papua yang damai. Maka dari itu diperlukan kehendak baik dari pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat dalam mengelola kehidupan politik dan social kemasyarakatan dengan mengutamakan agenda-agenda pemenuhan HAM.
- Mendorong upaya-upaya dialogis diantara berbagai pihak, khususnya antara Papua dan Jakarta bagi `penyelesaian persoalan Papua yang komprehensif. Dialog ini diperlukan guna memutus siklus kekerasan, memberikan tempat bagi berbagai eksisten dan sebagai cara penyelesaian masalah yang bermartabat. Sepanjang dialog ini tidak dilaksanakan maka kekerasan termasuk didalamnya stigmatisasi akan terus terpelihara. Selain itu membuat hubungan Jakarta dan Papua semakin suram.
- Mendesign ulang sistem dan kebijakan keamanan yang berbasis pada penghormatan HAM. Pengiriman pasukan harus disesuaikan dengan tingkat kebutuhan lokal dan ancaman riil serta berdampak positif bagi penghematan anggaran pertahanan.
- Pemerintah pusat mengubah pandangannya terkait Papua sebagai bagian dari NKRI yang dipenuhi oleh musuh negara sehingga dilakukan pendekatan keamanan. Karena hal tersebut akan membuat Papua terus menerus mengalami krisis politik dan kepercayaan. Pengalaman telah menunjukkan dengan pendekatan keamanan bukanlah mengakhiri semangat perlawanan orang Papua, justru memicu embrio gerakan perlawanan Papua
- Otoritas sipil di Papua (Gubernur, MRP, DPRP) tidak hanya memprioritaskan penyelesaian problem kesejahteraan tetapi perlu memberikan perlindungan hak sipil dan politik warga. Hal ini merupakan mandat UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua bahwa ketiga institusi tersebut merupakan penyelenggara Otsus Papua. Salah satu ukuran keberhasilan implementasi Otsus bukan hanya terpenuhinya hak ekosob (pendidikan, kesehatan dan ekonomi) masyarakat namun juga terpenuhinya hak sipil dan politik warga.
- Aparat Kepolisian untuk bertindak profesional dengan berbasis pada HAM. Profesionalisme ini ditunjukkan dengan mengungkapan berbagai aksi kekerasan secara jujur dan berani serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk memulihkan kepercayaan publik.
- Terkait dengan kasus-kasus yang melibatkan masyarakat sipil, perlu dilakukan investigasi menyeluruh. Investigasi bukan hanya untuk pengungkapan per-kasus namun juga mampu mengungkap berbagai motif dan design kasus kekerasan di Papua dalam beberapa bulan terakhir ini.
Demikian surat ini kami sampaikan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Salam Demokrasi
Jayapura,19 Juni 2012
Aliansi Demokrasi Untuk Papua (AlDP)