Tegas ; ALDP Kecam Persekusi Mahasiswa di Surabaya

492
Sejumlah anggota Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim bersiap masuk ke dalam Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Sabtu, 17 Agustus 2019. Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya.

Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) mengutuk keras praktik persekusi atas dasar rasis dan stigma terhadap mahasiswa Papua di Asrama mahasiswa di Surabaya, dan Malang. Menurut mereka peristiwa tersebut dibiarkan oleh institusi negara.

Direktur ALDP, Latifah Anum Siregar, mengatakan dalam peristiwa itu institusi negara tidak bertindak adil dan profesional. Bahkan terkesan melakukan pembiaran sehingga praktik penghakiman massa dan merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan terus terjadi.

“Pelanggaran yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Papua di Surabaya perlu dilakukan pembuktian secara hukum,” tutur Latifah dalam keterangan tertulis, Senin 19 Agustus 2019.

Latifah menyebut Indonesia gagal sebagai bangsa yang majemuk sebab perilaku tersebut ia nilai inklusif, maka sikap toleransi dan nondiskriminasi masih sulit untuk diwujudkan. Ia menyebut tindakan itu sebagai rasis dan stigma terhadap masyarakat Papua.

Sebelumnya pada peringatan Hari Kemerdekaan RI pada Sabtu lalu, 17 Agustus 2019, terjadi penggerebekan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Pacar Keling, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Penggerebekan dilakukan oleh aparat TNI diikuti pengepungan Satpol PP dan ormas. Sebanyak 43 mahasiswa digelandang ke Kantor Polres Surabaya.

Diduga penggerebekan dipicu kesalahpahaman setelah Bendera Merah Putih milik Pemerintah Kota Surabaya jatuh di depan asrama. Sedangkan di Malang terjadi bentrokan polisi dengan mahasiswa asal Papua yang demonstrasi pada 15 Agustus 2019.

Adapun ALDP menyerukan agar Pemerintah Provinsi Papua berkomunikasi dengan pemerintah di Kota Malang, Surabaya, dan kota lainnya yang menjadi destinasi pendidikan, untuk merawat hubungan yang harmonis antar etnis. Selain itu, mereka mendorong agar TNI, Polri, dan Kemendagri untuk menindak tegas aparaturnya yang terlibat dalam praktik rasis dan stigmatisasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here