Janji Perusahaan Bangun Sarana Pendidikan Bohong

Liputan Papua

Jayapura – Janji perusahaan yang berinvestasi di Distrik Muting, Elikobel dan Ulilin, Kabupaten Merauke, untuk membangun sarana pendidikan serta kesehatan bagi warga pemilik tanah, tak pernah terwujud.

“Bohong semua, kita tunggu sampai sekarang tapi tidak ada jawaban. Denah sudah dibuat, tapi denah tinggal denah,” kata Ketua LMA Malind Bian, Sebastianus Ndiken di Jayapura, Jumat.

Menurut dia, dalam sosialisasi perusahaan kepada marga pemilik tanah di distrik Muting beberapa waktu lalu, mereka menjanjikan lapangan kerja, memajukan pendidikan juga memberi beasiswa bagi putera daerah. “Kita sudah minta, tapi perusahaan bilang belum, kapan realisasinya, kita tidak tahu, padahal mereka sudah beroperasi beberapa lama di tanah adat kami,” ujarnya.

Ndiken mengungkapkan, salah satu perusahaan yang beroperasi di Muting adalah PT Agriprima Cipta Persada (ACP). Setelah kurang lebih empat bulan beraktifitas, mulai terlihat hutan rakyat di wilayah itu ditebang. “Ini denahnya saya ada bawa, Cuma ada denah sekolah, denahnya dibuat bagus, tapi sekolahnya tidak pernah ada,” katanya lagi.

Perusahaan besar yang beroperasi di Merauke diantaranya PT Korindo Tunas Sawaerma, PT Bio Inti Agrindo, PT Berkat Cipta Abadi dan PT Papua Agro Lestari yang bergerak di bidang perkebunan sawit.

Saat masuk, perusahaan mengatakan hanya meminjam tanah atau mengontrak selama 35 tahun, dan setelahnya dikembalikan kepada pemilik. “Kami percaya itu. Tapi saat ini kami mendapatkan informasi bahwa salah satu perusahaan sawit yaitu PT Bio Inti Agroindo (BIA), telah mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU). Kami menyadari bahwa pada prinsipnya, berakhirnya HGU mengacu pada kembalinya tanah ke Negara setelah 35 tahun digunakan oleh perusahaan. Bagi kami, ini artinya perusahaan telah gagal mengamankan hak-hak adat kami sebagai pemilik tanah yang sesungguhnya,” paparnya.

Ia meminta perusahaan untuk segera memenuhi janjinya. “Kita tidak mau ada masalah, jangan sampai persoalan Mesuji terjadi di tanah Malind Anim. Kita mau ada pembangunan, tapi pembangunan yang tidak menipu masyarakat,” pungkasnya.

Berdasar data terbaru pemerintah Merauke, sebanyak 10 dari 46 perusahaan sudah beroperasi aktif di Merauke sejak awal tahun 2012.

Lokasi proyek merupakan tempat tumbuhnya kayu alam, binatang dan sumber makanan pokok satu-satunya bagi suku setempat. Kabupaten Merauke sendiri memiliki luas 4,7 juta hektar dengan 95,3 persen terdiri dari kawasan hutan. (JO/Jayapura)

 

2 Responses to Janji Perusahaan Bangun Sarana Pendidikan Bohong

  1. Pingback: MIFEE: Recent News Reports

  2. PT.ACP seharusnya membayar kepada masyarakat pemilik hak ulayat tapi bohong alias penipu jadi harus bayar kepada marga distrik muting yaitu: tipu x pengguburan kayu x kontrak 35tahun x limbah x pengrusakan habitat alam = Rp. 750 Miliar Per marga yg terdiri dari 7 marga besar.

    barry mahuse
    February 7, 2013 at 2:30 am
    Reply

Silahkan mengisi komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bagian yang wajib diisi *

*